Provinsi Maluku Utara dinobatkan sebagai daerah dengan layanan investasi terbaik di Indonesia. Penghargaan itu diberikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026.
Dalam ajang yang berlangsung di Jakarta, Rabu, 16 September 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara meraih peringkat pertama kategori Pemerintah Provinsi. Posisi kedua ditempati Jawa Timur, sementara Jawa Tengah berada di peringkat ketiga.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Capaian itu sekaligus menempatkan Maluku Utara di posisi teratas setelah sebelumnya masuk dalam enam besar nasional dalam penilaian kinerja pelayanan investasi dan percepatan pelaksanaan berusaha.
Penilaian ALI 2026 bukan hanya melihat besarnya investasi yang masuk ke suatu daerah. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menilai kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Pada tahun ini, proses penilaian dilakukan terhadap 571 objek yang terdiri atas 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga. Tim penilai melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, KADIN Indonesia, serta KPPOD.
Hasil penilaian menunjukkan 76 persen dari seluruh objek yang dinilai masuk kategori Baik dan Sangat Baik.
Sebelum ditetapkan sebagai peringkat pertama, Maluku Utara terlebih dahulu masuk enam besar nasional. Pada Agustus 2026, tim Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melakukan uji petik di Sofifi untuk mencocokkan hasil pemaparan pemerintah daerah dengan kondisi pelayanan di lapangan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam proses tersebut, mulai dari regulasi daerah, sarana dan prasarana, fasilitas pelayanan perizinan, hingga kualitas sumber daya manusia penyelenggara pelayanan.
Kepala DPMPTSP Maluku Utara Nirwan M.T. Ali sebelumnya mengatakan uji petik menyasar sejumlah unsur, termasuk organisasi perangkat daerah, Kamar Dagang dan Industri, pelaku usaha, hingga petugas di lini depan pelayanan.
Penilaian tersebut kemudian mengantarkan Maluku Utara mengungguli lima provinsi lain yang masuk nominasi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan kualitas layanan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun iklim investasi.
Menurut dia, pelayanan investasi tidak berhenti pada proses administrasi perizinan, tetapi berkaitan dengan upaya menciptakan iklim usaha yang dapat mendorong masuknya investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Bagi Maluku Utara, penghargaan tersebut datang ketika aktivitas investasi di provinsi itu terus menunjukkan angka besar. Pada triwulan II 2026, realisasi investasi Maluku Utara tercatat sekitar Rp40,2 triliun, menjadikannya salah satu provinsi dengan realisasi investasi terbesar secara nasional.
Besarnya investasi terutama berkaitan dengan perkembangan industri pengolahan dan hilirisasi sumber daya alam. Namun, pemerintah pusat juga mengingatkan agar aktivitas investasi tersebut memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat terdapat 34 usaha besar di Maluku Utara dengan total komitmen kemitraan sekitar Rp7,89 triliun. Sekitar Rp4,52 triliun di antaranya telah dituangkan dalam kesepakatan kemitraan, dengan realisasi sementara sekitar Rp3,53 triliun sepanjang 2021–2026.
Karena itu, penghargaan layanan investasi tersebut menjadi tantangan berikutnya bagi Pemprov Maluku Utara. Kualitas pelayanan perlu berjalan beriringan dengan kepastian berusaha dan kemampuan pemerintah memastikan investasi memberi dampak bagi masyarakat serta pelaku usaha lokal.
Gubernur Sherly Tjoanda mengatakan penghargaan tersebut bukan semata-mata mengenai besarnya investasi, tetapi juga kepercayaan yang dibangun pemerintah melalui pelayanan dan tata kelola.
“Investasi besar adalah capaian. Tetapi mendapatkan kepercayaan karena cara kita melayani adalah tanggung jawab yang lebih besar,” kata Sherly, seperti dikutip detikcom, Minggu, 20 September 2026.
Ia menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan modal awal bagi Maluku Utara. Menurutnya, keunggulan daerah harus dibarengi tata kelola pemerintahan dan pelayanan yang mampu menjaga kepercayaan dunia usaha.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Maluku Utara Nirwan M.T. Ali menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Terlebih, Maluku Utara sedang menghadapi peluang investasi dari sektor hilirisasi, kawasan industri, dan pengembangan potensi sumber daya alam.
Penghargaan ALI 2026 dengan demikian bukan hanya menjadi catatan prestasi pemerintah daerah. Di tengah besarnya arus investasi yang masuk, kualitas pelayanan akan diuji oleh kemampuan pemerintah menjaga kepastian usaha sekaligus memastikan manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Maluku Utara.
Editor : Redaksi









Komentar