Kebakaran Ban Bekas di Kawasan PT IWIP, Warga Terancam Asap Beracun

Senin, 31 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asap kebakaran diduga dari tumpukan ban bekas di Kawasan Industri PT IWIP. (Kredit Foto: Warga/Istimewa).

Asap kebakaran diduga dari tumpukan ban bekas di Kawasan Industri PT IWIP. (Kredit Foto: Warga/Istimewa).

Kebakaran terjadi di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin, 31 Agustus 2026. Api diduga berasal dari tumpukan ban bekas yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Peristiwa itu menimbulkan kepulan asap hitam pekat yang terlihat dari sekitar lokasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran, terutama karena titik kebakaran berada tidak jauh dari area tempat tinggal masyarakat.

Informasi beredar menyebutkan, lokasi kebakaran berada di kawasan Jalan Woemnya, belakang Seng Biru, Desa Lelilef. Jarak titik api dengan kos-kosan warga diperkirakan hanya sekitar 50 meter.

Warga meminta pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta pihak IWIP segera mengambil langkah untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah api meluas.

Selain ancaman kebakaran, warga juga menyoroti dampak asap dari pembakaran ban terhadap kualitas udara.

Mereka meminta penanganan dilakukan secepatnya karena asap dari ban bekas berpotensi mengandung berbagai zat pencemar yang berbahaya jika terhirup dalam jumlah tinggi.

Warga juga meminta pihak berwenang menyelidiki penyebab kebakaran dan memastikan apakah tumpukan ban tersebut sengaja dibakar atau terbakar karena faktor lain.

Mereka berharap keberadaan kamera pengawas atau CCTV di sekitar kawasan dapat membantu proses penyelidikan apabila terdapat dugaan pembakaran yang disengaja.

“Segera tangkap dan proses oknum yang membakar ban karena semua area itu ada CCTV,” demikian seruan warga dalam unggahan akun facebook Simon Eljunai yang beredar di media sosial, Senin, 31 Agustus 2026.

Di sisi lain, warga juga mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mempercepat regulasi terkait pengelolaan limbah. Menurut mereka, ban bekas seharusnya dikelola melalui mekanisme pengolahan limbah yang aman, bukan dibakar secara terbuka.

BACA  Ketika Warga Kawasi Mengadang Tongkang Harita Nickel

Warga mengusulkan pengolahan limbah melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mitra pengelola limbah sehingga persoalan limbah di kawasan industri dapat ditangani secara lebih terukur.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT IWIP maupun pemerintah daerah terkait penyebab pasti kebakaran, luas area yang terdampak, maupun proses pemadaman.

Informasi mengenai ada atau tidaknya korban serta dampak kesehatan akibat asap kebakaran juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Facebook

Berita Terkait

Buruh di Lelilef Ini Kehilangan Dua Jari Tangan saat Kerja, PT Cahaya Bintang Construction Malah Dinilai Abai
IWIP Terancam Sanksi Usai Insiden Kebakaran Limbah Ban Bekas Dekat Permukiman Warga
Ini Dampak Berbahaya Jika Menghirup Asap Pembakaran Ban, Warga Sekitar IWIP Harus Waspada!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:44 WIT

IWIP Terancam Sanksi Usai Insiden Kebakaran Limbah Ban Bekas Dekat Permukiman Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIT

Ini Dampak Berbahaya Jika Menghirup Asap Pembakaran Ban, Warga Sekitar IWIP Harus Waspada!

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WIT

Kebakaran Ban Bekas di Kawasan PT IWIP, Warga Terancam Asap Beracun

Berita Terbaru

Ilustrasi penampakan selongsong peluru dalam aksi protes warga di Halmahera Tengah. (Kredfit Foto: Istimewa)

Daerah

Mengenal Perbedaan Peluru Hampa, Karet, dan Peluru Tajam

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:49 WIT