Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali membuka pintu bagi investor China untuk mengembangkan sektor pangan. Kali ini, investasi diarahkan pada pembangunan Lumbung Pangan Modern Terpadu yang menggabungkan pertanian, peternakan dan perikanan.
Penjajakan investasi tersebut dibahas dalam Meeting Investasi Pembangunan dan Pengembangan Lumbung Pangan Terpadu Provinsi Maluku Utara di Jakarta, Senin (31/8/2026). Pertemuan itu mempertemukan pemerintah daerah, KADIN, pemerintah pusat, jaringan kerja sama ekonomi Indonesia-China serta perwakilan China National Building Material Group Co., Ltd. (CNBM).
Masuknya investor China ke sektor pangan ini terjadi ketika Maluku Utara masih menghadapi persoalan ketergantungan pasokan dari luar daerah. Pemprov Malut menyebut sekitar 85 persen kebutuhan pangan masyarakat masih didatangkan dari luar.
Kondisi yang membuat harga pangan daerah rentan terhadap perubahan produksi, distribusi, biaya transportasi hingga harga di daerah pemasok. Ketergantungan itu juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika inflasi di Maluku Utara.
Pemerintah kemudian menawarkan konsep lumbung pangan yang bukan sekadar gudang penyimpanan. Kawasan tersebut dirancang sebagai ekosistem pangan dari hulu hingga hilir—mulai dari produksi, pengolahan, penyimpanan, distribusi sampai pemasaran.
Daratan Halmahera menjadi salah satu wilayah yang dilirik karena dinilai masih memiliki lahan terbuka yang dapat dikembangkan sebagai kawasan produksi pangan berskala besar. Pengembangannya direncanakan menggunakan mekanisasi, digitalisasi, bioteknologi, teknologi pascapanen hingga rekayasa genetika.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan pemerintah membuka peluang kerja sama dengan investor untuk memperkuat kemandirian pangan daerah.
“Maluku Utara harus bertransformasi dari pasar menjadi produsen pangan sekaligus bagian dari rantai pasok pangan nasional,” kata Sarbin menyampaikan pesan gubernur Sherly Tjoanda dalam rapat tersebut, Senin, 31 Agustus 2026.
Meski demikian, masuknya modal asing ke sektor pangan juga membawa pertanyaan yang tak kalah penting: siapa yang akan mengendalikan rantai ekonomi pangan tersebut?
Pemerintah Malut menyatakan investasi yang dibutuhkan bukan sekadar suntikan modal. Kerja sama dengan China diharapkan membawa transfer teknologi, pengembangan industri pangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan rantai pasok serta akses pasar nasional dan internasional.
Pada pertemuan itu, perwakilan CNBM memaparkan kemampuan investasi dan teknologi yang berpotensi diterapkan dalam pengembangan kawasan lumbung pangan Maluku Utara. Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama para pemangku kepentingan.
Pertemuan turut dihadiri Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji, Wakil Bupati Ahmad Djumadil, Ketua Umum Indonesia-China Economic Cooperation Center Agung Laksono, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, KADIN serta perwakilan CNBM.
Bagi pemerintah, persoalan utamanya bukan sekadar siapa investornya, melainkan bagaimana investasi tersebut bekerja dan siapa yang memperoleh manfaat terbesar.
Gubernur Sherly menegaskan petani, peternak, nelayan dan pembudidaya harus ditempatkan sebagai bagian penting dari rantai ekonomi. Mereka diharapkan memperoleh akses teknologi, pembiayaan, sarana produksi, rantai dingin hingga pasar.
“Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton investasi, tetapi harus menjadi pelaku dan penerima manfaat utama pembangunan,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi penting ketika sektor yang hendak dibangun adalah pangan, sektor yang menyangkut kebutuhan dasar sekaligus kedaulatan ekonomi daerah.
Jika investasi China benar-benar mampu meningkatkan produksi lokal, mentransfer teknologi dan memperkuat posisi petani serta nelayan, lumbung pangan dapat menjadi jalan keluar dari ketergantungan pasokan luar daerah.
Sebaliknya, jika penguasaan modal, lahan, teknologi, produksi hingga distribusi terlalu terkonsentrasi pada investor, ketergantungan baru justru berpotensi lahir di sektor yang seharusnya menjadi fondasi kemandirian daerah.
Karena itu, penjajakan investasi ini belum tentu menjadi alarm penguasaan ekonomi. Tetapi ia menjadi alarm agar pemerintah sejak awal memastikan aturan main, kepemilikan, akses lahan, transfer teknologi, perlindungan pelaku lokal dan pembagian manfaat benar-benar berpihak pada masyarakat Maluku Utara.
Sebab, membangun lumbung pangan bukan hanya soal mendatangkan modal. Lebih jauh, ini soal menentukan siapa yang menguasai pangan dan siapa yang menikmati hasilnya.
Penulis : Ris
Editor : Redaksi









Komentar