Maluku Utara menempati posisi teratas dalam Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) yang dipublikasikan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Provinsi kepulauan ini mencatat skor 93,39, tertinggi dibandingkan provinsi lainnya dalam pengukuran tersebut.
Capaian itu menempatkan Maluku Utara sebagai provinsi dengan tingkat kesalehan umat beragama tertinggi berdasarkan indikator yang digunakan Kemenag. Posisi berikutnya ditempati Sumatera Selatan dengan skor 92,61 dan Nusa Tenggara Barat sebesar 90,91.
Selanjutnya, Papua Barat mencatat skor 90,13, Nusa Tenggara Timur 89,53, Kalimantan Utara 89,45, serta Sulawesi Tenggara dengan 89,37.
Secara nasional, IKsUB berada di angka 84,61 dan masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini menjadi salah satu instrumen Kemenag untuk melihat bagaimana nilai-nilai keberagamaan tercermin dalam kehidupan individu maupun sosial masyarakat.
Pengukuran IKsUB tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ritual keagamaan. Kemenag menggunakan dua dimensi utama, yakni dimensi personal dan sosial. Dimensi personal mencakup aspek keyakinan, praktik ibadah, pengalaman spiritual, serta sejumlah aspek psikologis individu.
Sementara itu, dimensi sosial melihat bagaimana nilai agama diwujudkan dalam hubungan dengan sesama dan lingkungan. Aspek yang dinilai antara lain solidaritas, etika, kepedulian sosial, kepedulian terhadap lingkungan, ketaatan terhadap pemerintah, etika digital, serta pelestarian budaya.
Dengan demikian, skor tinggi yang diraih Maluku Utara tidak semata-mata menunjukkan tingginya praktik ibadah masyarakat, tetapi juga menggambarkan aspek perilaku sosial yang menjadi bagian dari indikator kesalehan umat beragama.
Capaian tersebut menjadi menarik karena Maluku Utara merupakan daerah dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya yang beragam. Kehidupan keberagamaan yang tercermin dalam indeks tersebut dapat menjadi modal sosial dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Kendati demikian, IKsUB merupakan hasil pengukuran statistik berdasarkan indikator dan metodologi tertentu. Angka tersebut tidak dapat dimaknai sebagai ukuran tingkat keimanan setiap individu, melainkan sebagai gambaran kondisi keberagamaan masyarakat secara umum.
Bagi Maluku Utara, capaian 93,39 menjadi catatan positif sekaligus tantangan untuk mempertahankan nilai-nilai keberagamaan yang tidak hanya tercermin dalam kehidupan personal, tetapi juga diwujudkan melalui solidaritas, toleransi, etika, dan kepedulian terhadap kehidupan bersama.
Penulis : Tim FKS-MLT
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kemenag RI









Komentar