Harga cabai rawit di sejumlah pasar Kota Ternate, Maluku Utara, menembus Rp150 ribu per kilogram pada awal September 2026. Kenaikan ini menjadi yang paling mencolok dibandingkan sejumlah komoditas lain yang dipantau pemerintah daerah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate mencatat, harga cabai rawit naik dari sebelumnya Rp100 ribu menjadi Rp150 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut mencapai 50 persen.
Sementara harga cabai keriting juga mengalami kenaikan. Komoditas tersebut naik dari Rp90 ribu menjadi Rp120 ribu per kilogram atau meningkat 33,33 persen.
Data itu berdasarkan hasil pemantauan harga Disperindag Kota Ternate di Pasar Sayur, Pasar Inpres Bastiong, dan Pasar Dufa-Dufa pada 1 September 2026.
Selain cabai, kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas hasil perkebunan. Harga fuli pala naik dari Rp300 ribu menjadi Rp310 ribu per kilogram, sedangkan harga kakao meningkat dari Rp80 ribu menjadi Rp85 ribu per kilogram.
Meski harga cabai dan sejumlah hasil perkebunan naik, sebagian besar kebutuhan masyarakat masih relatif stabil. Dari 11 komoditas yang mencakup 51 jenis bahan kebutuhan pokok yang dipantau, tidak ditemukan fluktuasi harga.
Kondisi serupa terjadi pada bahan bangunan. Sebanyak delapan komoditas yang mencakup 65 jenis bahan bangunan tercatat tidak mengalami perubahan harga.
Harga komoditas hasil peternakan, perikanan, serta bahan bakar minyak (BBM) juga masih relatif stabil selama periode pemantauan.
Disperindag Kota Ternate menyatakan pemantauan harga terus dilakukan di sejumlah pasar untuk mengawasi perkembangan harga dan memastikan kondisi kebutuhan pokok masyarakat tetap terkendali.
Penulis : HT
Editor : Redaksi









Komentar