Jejak Sahriyani, Owner Investasi Zahra Berkah

Sabtu, 19 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi didesain menggunakan AI dengan tetap menampilkan wajah asli Sahriyani. (Krefit Foto: Istimewa)

Ilustrasi didesain menggunakan AI dengan tetap menampilkan wajah asli Sahriyani. (Krefit Foto: Istimewa)

Nama Sahriyani mendadak menjadi perhatian setelah aktivitas Investasi Zahra Berkah di Maluku Utara berujung pada keresahan ratusan member. Perempuan yang disebut sebagai owner investasi itu kini menjalani pemeriksaan polisi setelah sejumlah member mendatanginya di Pelabuhan Feri Ternate, Kamis (17/9/2026).

Sahriyani sebelumnya dicegat sejumlah member ketika berada di Sofifi. Mereka menuntut kepastian pencairan dana yang sebelumnya dijanjikan. Saat tiba di Pelabuhan Feri Ternate, para member kembali mengepungnya. Polisi kemudian mengamankan Sahriyani dan membawanya ke Mapolres Ternate untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Di balik kasus tersebut, Sahriyani bukan sosok yang sama sekali asing bagi sebagian member. Namanya dikenal sebagai pengelola Zahra Berkah sekaligus orang yang berada di pusat aktivitas penghimpunan dana tersebut.

Berdasarkan laporan media lokal, Sahriyani juga dikenal sebagai pengusaha skincare. Namanya semakin dikenal di media sosial melalui konten yang memperlihatkan aktivitas investasi, termasuk pencairan dana dan transaksi bernilai besar.

Konten-konten tersebut kemudian menjadi salah satu pintu masuk sejumlah orang untuk bergabung sebagai member.

Aktivitas Zahra Berkah diketahui telah berjalan sejak pertengahan 2025. Pada awalnya, informasi investasi lebih banyak menyebar dari mulut ke mulut. Memasuki 2026, promosi melalui media sosial disebut semakin masif.

Sejumlah konten memperlihatkan penghitungan uang tunai dalam jumlah besar serta pembelian berbagai aset secara tunai. Bagi sebagian calon member, tampilan tersebut menjadi gambaran bahwa bisnis yang dijalankan Sahriyani mampu menghasilkan keuntungan besar.

Salah seorang investor yang diwawancarai wartawan, mengaku tertarik setelah melihat konten Sahriyani di media sosial. Ia kemudian menyetorkan dana langsung kepada Sahriyani.

Dalam laporan yang sama, disebutkan bahwa sebagian dana investor memang diserahkan langsung kepada owner, sementara sebagian lainnya melalui para leader.

BACA  Berkaca di Kasus ZB, Begini Cara Aset Korban Investasi Bodong Bisa Dikembalikan

Struktur Zahra Berkah juga tidak hanya bertumpu pada Sahriyani. Ada sejumlah leader yang berperan mengumpulkan investor. Salah seorang leader, Ani Jamal, mengaku merupakan satu dari 27 leader yang direkrut Sahriyani. Ia disebut menaungi sekitar 40 investor dari Ternate dan Pulau Morotai.

Model tersebut membuat jaringan Zahra Berkah berkembang jauh melampaui hubungan langsung antara owner dan investor. Setoran dana dilakukan dengan nilai beragam, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga ratusan juta rupiah.

Sementara itu, persoalan mulai mencuat ketika pencairan dana yang dijanjikan kepada member tersendat. Para investor kemudian mendatangi Sahriyani untuk meminta kepastian.

Di hadapan perwakilan member pada 17 September, Sahriyani disebut menyampaikan bahwa uang yang tersedia sudah tidak ada. Namun, informasi mengenai kondisi rekening maupun jumlah dana yang tersisa belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terverifikasi.

Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Arif Budi Aji menegaskan penyidik masih melakukan pendataan. Polisi belum memastikan jumlah korban maupun nilai kerugian secara keseluruhan. Rekening Sahriyani juga akan diperiksa untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.

Persoalan legalitas juga menjadi bagian penting dalam kasus ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara sebelumnya telah meminta klarifikasi Sahriyani mengenai aktivitas Zahra Berkah. Berdasarkan pemberitaan yang mengutip OJK, aktivitas tersebut belum memiliki izin yang diperlukan, sementara status dan mekanisme kegiatan investasinya masih dalam proses pendalaman.

Sahriyani disebut sempat dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada OJK pada akhir Agustus 2026. Namun, menurut laporan Tandaseru, ia tidak hadir pada jadwal tersebut. OJK kemudian berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) untuk menelusuri aktivitas tersebut.

Kasus kemudian memasuki babak baru ketika para member mendatangi Mapolres Ternate.

BACA  Niat Mabuk Minum Spirtus Campur Kuku Bima, Dua Pria di Taliabu Langsung Tewas

Polisi kini tidak hanya memeriksa Sahriyani. Para leader juga akan dimintai keterangan untuk mengetahui bagaimana mekanisme penghimpunan dana berlangsung, berapa jumlah uang yang masuk, siapa saja yang menerima dana, serta bagaimana dana tersebut digunakan.

Polisi juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Satgas PASTI/OJK. Penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang dapat dilakukan apabila tindak pidana asalnya terlebih dahulu terbukti.

Hingga 18 September 2026, posisi hukum Sahriyani masih dalam tahap pemeriksaan. Polisi belum menetapkan kesimpulan akhir mengenai mekanisme investasi, jumlah korban, maupun total kerugian.

Karena itu, label sebagai investasi ilegal atau dugaan penipuan masih harus ditempatkan dalam konteks proses hukum yang berjalan. Yang telah terlihat adalah adanya persoalan pencairan dana, banyaknya member yang menuntut kepastian, serta pemeriksaan aparat terhadap pengelola Zahra Berkah.

Di titik inilah profil Sahriyani menjadi penting untuk ditelusuri lebih jauh: dari sosok yang membangun jaringan investasi melalui owner dan para leader, memanfaatkan media sosial sebagai ruang promosi, hingga kini harus memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai aktivitas penghimpunan dana yang dijalankannya.


 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kronologi Sahriyani Merekrut Leader dan Member Investasi Zahra Berkah hingga Ditetapkan Tersangka
Duduk Perkara Kasus Investasi Zahra Berkah di Ternate

1 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:53 WIT

Kronologi Sahriyani Merekrut Leader dan Member Investasi Zahra Berkah hingga Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 11:09 WIT

Jejak Sahriyani, Owner Investasi Zahra Berkah

Jumat, 18 September 2026 - 18:38 WIT

Duduk Perkara Kasus Investasi Zahra Berkah di Ternate

Berita Terbaru

Ilustrasi penampakan selongsong peluru dalam aksi protes warga di Halmahera Tengah. (Kredfit Foto: Istimewa)

Daerah

Mengenal Perbedaan Peluru Hampa, Karet, dan Peluru Tajam

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:49 WIT