TERNATE, Fokusmalut.com — Implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 didorong menjadi salah satu upaya bersama untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati di Maluku Utara.
Upaya tersebut dinilai penting di tengah percepatan pembangunan dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang di Maluku Utara. Kekayaan ekosistem darat, pesisir, dan laut di daerah kepulauan ini perlu menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan.
Hal itu mengemuka dalam Lokakarya Implementasi IBSAP yang digelar Bappeda Maluku Utara di Emerald Hotel, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas strategi perlindungan keanekaragaman hayati atau kehati di Maluku Utara.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Malut, Kadri Laetje, mengatakan pelestarian kehati tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta pihak lainnya.
“Kita tidak ingin pembangunan ekonomi berjalan dengan mengorbankan lingkungan. Sebaliknya, kita harus membangun paradigma bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan secara beriringan,” tegas Kadri.
Menurut Kadri, IBSAP 2025-2045 telah memberikan kerangka strategis bagi Indonesia dalam menjaga, memanfaatkan secara berkelanjutan, dan memulihkan keanekaragaman hayati.
Karena itu, penerapannya di Maluku Utara perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan dan kekayaan ekosistem yang dimiliki daerah.
“Implementasi IBSAP harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik daerah kepulauan dan kekayaan ekosistem kita,” ujarnya.
Sementara itu, Head of Conservation and Development Burung Indonesia, Adi Widyanto, mengatakan IBSAP diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam menjaga kehati Maluku Utara.
Menurutnya, salah satu langkah awal yang perlu dilakukan adalah menyusun profil keanekaragaman hayati Maluku Utara. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan perlindungan dan pemanfaatan kehati secara berkelanjutan.
“Yang akan kita dorong yaitu dengan membentuk profil kehati, kemudian bagaimana kehati ini dapat diatur dalam RPJMD, RTRW dan lainnya. Ini adalah langkah bersama,” kata Adi.
Ia menilai integrasi isu kehati ke dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RTRW penting agar perlindungan lingkungan tidak berhenti sebagai komitmen, tetapi memiliki dasar dalam kebijakan pembangunan daerah.
Dengan adanya profil kehati, pemerintah diharapkan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kekayaan biodiversitas, kawasan penting yang perlu dilindungi, serta potensi ancaman terhadap ekosistem. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan dan pemanfaatan ruang.
Langkah ini menjadi semakin relevan bagi Maluku Utara yang memiliki kekayaan biodiversitas sekaligus menghadapi tekanan pembangunan dari berbagai sektor, termasuk pertambangan dan aktivitas ekonomi lainnya.
Kadri pun mendorong terbangunnya collaborative governance agar perlindungan kehati dapat dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kolaborasi tersebut, kekayaan biodiversitas Maluku Utara diharapkan tidak hanya terlindungi, tetapi juga dapat menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi









1 Komentar